MAGETAN (Lensamagetan.com) – Isu yang merebak di masyarakat, terkait akan naiknya tarif dasar air Perumdam Lawu Tirta Magetan membuat Bupati Magetan Suprawoto membuka suara.
Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, bahwa isu itu tidak benar adanya, karena sampai dengan saat ini tidak ada rencana adanya kenaikan tarif dasar air.
” Tidak ada rencana kenaikan air pada tahun 2023, setidaknya tarif air masih sesuai dengan yang lama,”tegasnya.
Bupati menjelaskan, saat ini besaran tarif dasar air yang dibebankan kepada pelanggan adalah 1.300/M3. Bupati Suprawoto meminta jajaran Direksi dan karyawan PDAM untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pelanggan , mencegah kebocoran air sehingga menekan bias untuk Menekan biaya operasional yang akan membebani Perumdam.
Meski peraturan terkait dengan penetapan harga dasar air bagi pelanggan masih dalam proses menunggu Keputusan Gubernur, namun dalam rapat dengan jajaran Direksi dan dewan Pengawas sudah diputuskan bahwa tarif dasar akan dikenakan sama seperti tahun – tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Suprawoto menyampaikan sikapnya yang memilih untuk mencermati dan mengkaji secara jernih serta mendengar masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan Kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini diambil setelah mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak baik karyawan, jajaran Direksi, Dewas, masyarakat dan tokoh masyarakat tentu sesuai ketentuan yang ada,”terangnya.
Pemulihan perekonomian masyarakat setelah diterjang Pandemi menjadi hal yang paling prioritas, dibandingkan yang lainya.
“ Masyarakat baru bangkit pasca pandemi Covid 19, kita tidak ingin membebani masyarakat dengan hal hal yang justru akan menghambat pemulihan, tidak ada rencana menaikan tarif dasar air di Perumdam Lawu Tirta,” tutupnya.(niel/red)