MAGETAN (Lensamagetan.com) – Diduga gegara gadai mobil, sebuah insiden penusukan dan penganiayaan terjadi di Kabupaten Magetan. Kejadian yang menggemparkan warga Magetan ini berlangsung di daerah Plaosan, Magetan yang mengakibatkan satu orang terluka parah.
Korban adalah Pupung Bayu Nugroho (29) yang merupakan warga Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo ini memiliki agen travel yang ada di daerah Kecamatan Karangrejo yang diduga sering menerima gadai mobil.
Menurut keterangan dari Fredi, owner Freno Travel teman dari korban, insiden ini bermula dari perselisihan antara dua pihak yang terlibat dalam transaksi gadai mobil. Korban Pupung (29), dikabarkan telah menerima gadai mobil dari pelaku yang merupakan warga Mojosongo, Solo.
“Untuk lokasi kejadiannya itu persisnya ada di daerah Plaosan. Karena teman, terus tadi dibawa ke kantor sini untuk mediasi. Sebenarnya, masalah muncul ketika korban Pupung ini ingin menyelesaikan gadai mobil ini dan berangkat ke Solo. Tetapi pas di daerah Plaosan, pelaku tiba-tiba menghadang korban dan langsung melakukan pengeroyokan terus berujung penusukan,” terangnya, Selasa (13/8/2024).
Korban Pupung (29) mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri dan lebam wajah karena dikeroyok oleh 7 orang. Saat ini, korban telah dilakukan perawatan di RSUD dr Sayidiman dan untuk pelaku telah diamankan oleh Polsek Magetan.
“Tadi pihak Polsek Magetan dan dari Polres Magetan sudah datang kesini juga untuk meminta keterangan dan mengamankan tersangka dan barang bukti,” imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan telah mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan dalam penusukan dan 1 unit mobil Avanza.
Peristiwa penganiayaan ini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian dan pelaku terancam dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan.
Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya penegakan hukum terkait sengketa perdata dan upaya mencegah konflik berujung pada kekerasan fisik. Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.(niel/red)