Keterbatasan APBD, Pemkab Magetan Tetap Mampu Membangun Seribu Lebih RTLH di Magetan

Bupati Magetan Suprawoto saat meresmikan pembangunan RTLH di Kabupaten Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Hadir dan komitmen membantu warganya yang kurang mampu, Pemkab Magetan berhasil membangun 1100 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat di Kabupaten Magetan.

Memang terlihat tidak mungkin, karena dana APBD Kabupaten Magetan hanya bisa membangun sekitar 200 RTLH.

Tapi, karena kerja keras Bupati Magetan Suprawoto, akhirnya ribuan RTLH itu benar-benar dibangun, dengan bantuan pemerintah pusat melalui BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), swasta, Baznas, dan komunitas.

“Sepiro to dowo uripe? Paling nggak iso ngerasakne urip penak di rumah yang layak. (Seberapa panjang hidupnya? Mungkin tidak bisa merasakan hidup di rumah yang layak,” kata Bupati Magetan Suprawoto pada saat melihat kondisi mbah-mbah di Magetan yang tinggal di rumah tak layak huni.

Dengan kalimat dari Bupati itu, kemudian membuat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Magetan, Sudiro, berbuat sekuat tenaga untuk membantu penyediaan rumah layak huni bagi mereka yang membutuhkan.

“Kira-kira dua tahun ini, pasca pandemi, kita bisa membangun di atas seribu rumah layak huni. Tahun ini, sampai semester pertama kita sudah membangun 820-an rumah layak huni,” katanya, Senin (24/7/2023).

Dijelaskan Sudiro, pihaknya secara terus menerus melakukan pembaruan data untuk mendapatkan data yang presisi mengenai adanya RTLH di Magetan.

“Tahun 2018, kita memiliki angka sekitar 7 ribu rumah tak layak huni. Tahun lalu, datanya 3500-an,”ujarnya.

Sudiro memastikan Pemkab Magetan akan terus berusaha membantu warga miskin di Magetan. Karena hal itu sudah menjadi komitmen pemkab sesuai dengan arahan Bupati Magetan.

“Sesuai tugas dan fungsi di dinas kami, maka pemkab akan hadir membantu penyediaan rumah tak layak huni bagi warga tak mampu di Magetan,”tutupnya.(niel/ton)