MAGETAN (Lensamagetan.com) – Sebanyak 47 pedagang kaki lima (PKL) di Magetan tampak bahagia, dimana hari ini mereka menerima bantuan berupa gerobak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Senin (29/7/2024).
Penyaluran bantuan gerobak berlangsung di rumah promosi Magetan, dihadiri oleh Pj Bupati Magetan, Hergunadi, Ketua DPRD Magetan, Sujatno dan beberapa tamu undangan lainnya.
Bantuan gerobak yang masuk melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tersebut hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi program DPRD Kabupaten Magetan.
“Alhamdulillah dari pengajuan bapak ibu semua pedagang lewat Pokir di tahun 2023 direalisasikan tahun 2024 dan bisa disalurkan hari ini. Dan ini merupakan upaya kita semua dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi yaitu tumbuhnya UMKM baru di Magetan,” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno.
Sujatno berharap dengan diberikannya bantuan gerobak untuk pedagang kaki lima ini, bisa mengurangi pengangguran yang ada di Magetan karena dengan mempunyai gerobak baru mereka bisa berwirausaha.
“Kami berharap setelah menerima bantuan gerobak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Ini juga bisa mengurangi pengangguran yang ada dan yang pasti jangan dijual atau dipindah tangankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Magetan, Sucipto menyampaikan, bahwa jumlah 47 gerobak tersebut terbagi oleh beberapa pelaku UMKM yang ada di Magetan.
“Ini dari 47 gerobak yang 17 gerobak tindak lanjut dari kekurangan yang diminta oleh pedagang kaki lima di timurnya alun-alun. Sedangkan yang 30 itu murni pelaku UMKM baru dan tersebar di seluruh Kecamatan di Magetan,” ujarnya.
Pun dijelaskan Sucipto, untuk tahun 2024 ini pihaknya masih menunggu pengajuan dari kelompok usaha agar bisa mendapatkan bantuan seperti ini.
“Prosesnya mudah kok. Tinggal bentuk kelompoknya, terus ada usahanya selanjutnya bikin proposal untuk pengajuan ke Disperindag Magetan,” pungkasnya.(niel/red)