MAGETAN (Lensamagetan.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Sujatno, menyampaikan gagasan pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang 2023 penyusunan rancangan RKPD tahun 2024 yang digelar di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (09/03/2023).
Musyawarah Rencana Pembangunan atau yang biasa disebut Musrenbang merupakan kegiatan untuk menyampaikan usulan atau pun gagasan untuk membangun kemajuan suatu daerah.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Sujatno, proses penyusunan dan penetapan RKPD tahun anggaran 2024 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk menentukan langkah pembangunan kedepan.
“Dalam penyusunan dokumen RKPD tahun anggaran 2024, berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Magetan 2005-2025 dan rencana pembangunan daerah 2024-2026 serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ungkap Sujatno.
Dalam kesempatan tersebut, Sujatno menyampaikan peran DPRD sangatlah penting dalam penyusunan RKPD karena DPRD mempunyai tri fungsi yaitu fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan peraturan daerah.
“Disinilah ( dalam Musrenbang) tri fungsi dari DPRD yang akan digunakan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Magetan telah menyerahkan pokok-pokok pikiran sebagai bahan rujukan dalam penyusunan RKPD tahun 2024,” imbuhnya.
Selanjutnya, Sujatno mengharapkan dalam penyusunan RKPD tahun 2024 untuk program-program prioritas yang akan ditetapkan tidak terlepas dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPD Kabupaten Magetan tahun 2024-2026.
“Dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Magetan, pada pelaksanaan pembangunan harus bisa menjadi prioritas, agar tingkat kesejahteraan masyarakat lebih baik dari tahun sebelumnya,” tandasnya.(niel/red/Adv)