MAGETAN (Lensamagetan.com) – Menjadi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers maupun aktif mencari berita. Di balik setiap informasi yang disajikan kepada publik, ada tanggung jawab besar yang harus dipegang, mulai dari akurasi, konfirmasi, keberimbangan hingga kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Pesan tersebut disampaikan Ketua PWI Kabupaten Magetan, Cahyo Nugroho, saat pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Magetan di Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (1/9/2026).
OKK perdana tersebut diikuti 26 peserta dari sejumlah daerah, di antaranya Magetan, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Lamongan hingga Tuban.
Cahyo berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi benar-benar memberikan pemahaman utuh kepada peserta mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab seorang wartawan.
“Harapan kami setelah mengikuti OKK, peserta semakin mengerti tugas, fungsi, tanggung jawab, serta etika sebagai wartawan. Jangan hanya mengerti cara mencari berita, tetapi juga memahami bagaimana berita itu disajikan secara profesional,” ujar Cahyo.
Menurutnya, wartawan harus mampu membedakan kerja jurnalistik dengan aktivitas menyebarkan informasi biasa. Setiap informasi yang akan diberitakan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi agar tidak menimbulkan persoalan maupun merugikan pihak lain.
Pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta prinsip dasar jurnalistik, kata Cahyo, menjadi bekal penting yang wajib dimiliki setiap wartawan.
Cegah Praktik Jurnalistik Menyimpang
Cahyo juga berharap OKK dapat menjadi salah satu benteng untuk mencegah praktik jurnalistik yang menyimpang dari aturan dan etika profesi.
Menurutnya, masih ada oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi tidak memahami kaidah jurnalistik maupun kode etik dalam menjalankan tugas.
“Jangan sampai mengaku wartawan, tetapi aturan dan etika tidak dipahami. Wartawan harus memiliki kompetensi sekaligus memahami batas serta tanggung jawab profesinya,” tegasnya.
Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang memungkinkan siapa saja menyebarkan informasi dalam hitungan detik, wartawan justru dituntut semakin profesional.
Cahyo menegaskan, kecepatan dalam menyampaikan berita tidak boleh mengorbankan akurasi. Konfirmasi, verifikasi dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama dalam menghasilkan karya jurnalistik.
26 Peserta Dapat Pembekalan
Dalam OKK tersebut, peserta mendapatkan materi dari Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan PWI Pusat, Djoko Tetuko, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim, Ketua PWI wilayah Mataraman, jajaran pengurus PWI, serta perwakilan Humas Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Cahyo mengapresiasi antusiasme para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian OKK. Bahkan, sejumlah peserta datang dari daerah yang cukup jauh meski harus menghadapi keterbatasan anggaran.
Ia berharap materi dan pembekalan yang diperoleh selama OKK tidak berhenti ketika kegiatan berakhir.
“Ilmu dari OKK harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Jadikan kompetensi dan kode etik sebagai pegangan ketika menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
Bagi PWI Magetan, OKK bukan hanya pintu masuk keorganisasian, tetapi juga menjadi ruang untuk mengingatkan kembali bahwa profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat.
Sebab, wartawan bukan sekadar orang yang memegang kartu pers, melainkan profesi yang menuntut kompetensi, integritas dan tanggung jawab.(niel/red)












