Pencanangan Gemapatas Se-Indonesia, Magetan Hanya Dijatah 5 Ribu Patok

Pemasangan patok sebagai simbul pencanangan Gematapas di Kabupaten Magetan (Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Pemkab Magetan ikuti Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di seluruh Tanah Air, Jumat (03/02/2023).

Pencanangan Gemapatas Kabupaten Magetan sebanyak 5 ribu patok dilakukan secara virtual di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, bersamaan dengan 33 provinsi se – Indonesia.

“Masyarakat harus ikut membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap.Kalau ada mafia tanah, gebuk saja! Mafia inilah yang merugikan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melalui zoom meeting, Jumat (03/02/2023).

Sementara itu, Sekda Magetan, Hergunadi yang mewakili Bupati Magetan dalam kegiatan itu menambahkan bahwa dengan adanya program Gemapatas ini akan sangat membantu kelancaran Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga masyarakat akan lebih cepat memperoleh legalitas tanahnya.

“Meskipun jatah kita hanya 5 ribu patok, tapi ini akan sangat memudahkan kita dalam program PTSL,”tambahnya.

Sebagai informasi, Pemasangan patok melalui Gemapatas dicanangkan serentak secara virtual oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Berlokasi pusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Pencanangan 1 juta patok batas bidang tanah tersebut dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.(niel/red)