MAGETAN (Lensamagetan.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara Indonesia (Perari) Magetan menggelar tasyakuran dalam rangka Milad ke-3 AS Law Firm, satu tahun LBH No Viral No Justice Magetan, serta pengukuhan dua advokat baru, Jumat (26/6/2026).
Acara yang digelar di Kopi Lembah Manah tersebut menjadi momentum pengukuhan Agus Pujiono, S.H., dan Agnes Ciptanur Fadila, S.H., sebagai advokat baru di bawah naungan Ferari Magetan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri advokat lintas organisasi, awak media, perwakilan Kejaksaan Negeri Magetan, serta sejumlah tamu undangan.
Koordinator LBH No Viral No Justice sekaligus Advokat dan Konsultan Hukum Utama AS Law Firm, Ahmad Setiawan, S.H., M.H., CCLA., menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar mencari keuntungan, melainkan panggilan untuk menegakkan keadilan.
“Pelantikan hari ini bukan tentang seberapa tinggi tarif yang bisa ditetapkan, tetapi seberapa besar keadilan yang mampu ditegakkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang diuji saat berpihak kepada masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurutnya, advokat tidak boleh menutup mata terhadap ketimpangan sosial dan harus menyediakan ruang untuk pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono).
“Ingat, esensi tertinggi dari officium nobile bukanlah menumpuk materi, melainkan menjadi pelindung bagi mereka yang lemah. Sisihkan ruang untuk berjuang secara pro bono, karena di situlah nilai sejati seorang advokat diuji,” tegasnya.
Di akhir kesempatan, ia mengingatkan pentingnya menjaga nurani dalam menjalankan profesi hukum.
“Uang mungkin bisa membeli keahlian hukum, tetapi nurani dan keberpihakan kepada yang tertindas adalah yang menjadikan seseorang layak disebut sebagai advokat sejati,” pungkasnya.(niel/red)












