MAGETAN (Lensamagetan.com) – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan resmi mengusulkan nama Riyin Nur Asiah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB untuk menggantikan pimpinan definitif yang sementara berhalangan.
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, membenarkan bahwa surat dari DPP PKB telah diterima sejak Selasa lalu melalui Sekretaris DPC PKB Magetan.
“Sejak hari Selasa kemarin, Sekretaris DPC PKB Magetan telah menyampaikan surat dari DPP PKB terkait penunjukan pimpinan DPRD dari Partai PKB. Penunjukan ini untuk menggantikan pimpinan definitif yang sedang berhalangan sementara. Adapun nama yang diajukan adalah Ibu Riyin Nur Asiah,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Saat ini, lanjut Yok, surat tersebut masih dalam proses administrasi di internal DPRD Magetan. Sesuai mekanisme, tahapan berikutnya akan dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar pekan depan.
“Masih kami proses secara administrasi di DPRD. Rencananya akan dibahas dalam rapat paripurna hari Selasa mendatang untuk penetapan keputusan DPRD,” jelasnya.
Setelah mendapat persetujuan dalam paripurna, berkas akan diajukan kepada Bupati Magetan untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan Surat Keputusan (SK).
“Nanti setelah paripurna, berkas kami ajukan ke Ibu Bupati, lalu diteruskan ke Ibu Gubernur untuk penerbitan SK. Statusnya tetap sebagai Plt Ketua DPRD,” pungkasnya.(niel/red)












