MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kabar adanya dugaan manipulasi nilai rapor dalam proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMPN di Kabupaten Magetan yang melibatkan SDN Magetan 2 terus berjalan.
Mencuatnya kasus ini, karena sebelumnya awak media sudah menemukan beberapa data adanya ketidaksesuaian nilai siswi yang melalukan proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) di SMP.
Kepala Dikpora Magetan, Suwata saat ditemui usai acara di ruang rapat Bupati, membernarkan adanya revisi nilai itu, karena menurutnya memang ada kesalahan menulis.
“SDN Magetan 2 itukan jumlah muridnya banyak, dua kelas karena di kejar waktu mungkin nulisnya kliru gitu aja. Tidak ada niatan dan kemarin kita sudah ada berita acara, jadi kita datangkan para pihak untuk membuat berita acara,” ujarnya.
Suwata menjelaskan, memang pada proses PPDB ini sangat rentan mengenai masalah nilai, karena itu perlu adanya kehati-hatian dalam menulis agar tidak terjadi permasalahan pada akhirnya.
“Angka 1 saja ini akan sangat mempengaruhi, kalau di kelas 4 atau 5 tidak menjadi masalah, tapi karena ini kelas 6 angka 1 ini akan sangat berpengaruh, baik naik atau turun,” katanya.
Dalam keteranganya, Suwata juga menyebut bahwa permintaan revisi atau perubahan nilai itu hanya terjadi pada siswi atas nama “K” dan sudah selesai dengan adanya berita acara.
Padahal awak media menemukan ada siswi lain atas nama “C” yang juga ada perubahan nilai.
“Kan hanya satu, atas nama K itu, seingat saya hanya itu,” jelasnya.
Dengan tidak taunya Kepala Dikpora dengan adanya perubahan nilai atas nama “C”, maka diduga kuat revisi nilai itu juga tidak ada berita acara dari Dikpora Magetan. Sehingga bau dugaan katrol mengkatrol nilai untuk memperlancar PPDB ke SMP favorit di Magetan semakin menyengat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah wali murid protes dengan adanya perbedaan nilai mencolok dalam nilai rapor dua siswi di SDN Magetan 2 yang berinisial “K” dan “C”.
Siswi “K” disebut mengalami penurunan nilai dari 95,60 menjadi 94,60, sementara siswi “C” justru diduga mengalami lonjakan nilai, dari 94,40 menjadi 96,75.
Dugaan permainan angka ini pun memicu kecurigaan publik akan praktik tidak etis berupa “katrol nilai” yang ditengarai melibatkan pihak internal sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Magetan 2, Ike Risana Sukmaningrum menjelaskan bahwa penurunan nilai siswi “K” murni karena kesalahan teknis.
Sementara untuk siswa “C” dirinya mengaku akan mengecek dulu, dan membantah melakukan perubahan siswi atas nama “C”
“Pada intinya kami tidak mengakui melakukan perubahan nilai pada Citra, tapi nanti kami akan kroscek semuanya bilamana terjadi kesalahan,” imbuhnya.(ton/red)