Tambang Sobontoro Kembali Bermasalah, Warga Boikot Jalan Masuk: Reklamasi Tak Kunjung Direalisasi

Puluhan pemilik lahan menjaga jalan keluar masuk area tambang yang berada di Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Magetan.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah sempat menjadi sorotan publik dan dibahas dalam hearing dengan DPRD Kabupaten Magetan pada Februari lalu, persoalan tambang di wilayah Dusun Sobontoro, Kecamatan Karas, kembali mencuat. Kali ini, puluhan pemilik lahan melakukan aksi boikot dengan memblokir akses jalan menuju lokasi tambang.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pihak pemilik tambang yang dinilai ingkar janji. Padahal, dalam kesepakatan bersama yang dimediasi DPRD dan dihadiri oleh Forum Rumah Kita, pemilik tambang telah menyanggupi untuk segera melakukan reklamasi pascaaktivitas tambang berakhir. Namun hingga Juli ini, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Kami sudah menunggu sejak bulan dua (Februari), tapi tidak ada tanda-tanda reklamasi. Malah sekarang alat berat yang dulu kami minta tetap di lokasi sebagai jaminan, kabarnya mau dibongkar dan dijual,” ungkap Khoirul Anam, salah satu pemilik lahan yang berada di tambang Sobontoro, Jumat (4/7/2025).

Khoirul menjelaskan bahwa alat berat milik pemilik tambang, Harto, dulunya diminta tetap berada di lokasi sebagai bentuk jaminan agar proses reklamasi benar-benar dilakukan. Namun kini, warga mendapati ada pihak luar yang datang dan membongkar alat berat tersebut.

“Tadi ada orang dari Ponorogo yang datang katanya mau ambil alat berat. Ini yang membuat kami geram. Jangan-jangan alat itu sudah dijual sebelum urusan dengan warga selesai,” tambahnya.

Khoirul sendiri menyebut bahwa tuntutan mereka tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin lahan bekas tambang yang rusak segera direklamasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial di kemudian hari.

Aksi blokade ini menjadi sinyal bahwa persoalan tambang Sobontoro belum benar-benar tuntas, meski sebelumnya telah dibahas dalam forum resmi. Warga mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan janji reklamasi benar-benar ditepati oleh pemilik tambang.(niel/red)

Tinggalkan Balasan