Tetap Komitmen Berantas Korupsi, Agus Rahardjo Siap Nyalon DPD RI Dapil Jatim

Mantan Ketua KPK RI, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi awak media.(Daniel/Lensa Magetan)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Siap membantu sekaligus ingin menyumbangkan aspirasi dan pemikirannya, Agus Rahardjo siap mencalonkan diri menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur dalam pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

Agus Rahardjo yang juga pernah menjabat menjadi Ketua KPK RI periode 2015-2019 ini, merupakan putra asli dari Kabupaten Magetan, dimana saat ini secara Independen maju untuk mencalonkan diri dalam pemilihan DPD RI Dapil Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi lensamagetan.com di kediamannya di jalan Biliton, Kelurahan Kepolorejo, Agus Rahardjo mengutarakan, beberapa faktor yang menjadi mendorong atau memotivasi dirinya untuk ikut menjadi salah satu calon DPD RI Dapil Jawa Timur kali ini.

“Ini kali pertama saya ikut dalam kontes pemilu yang dimana jika sebelumnya selalu di dalam birokrasi. Ini saya memilih DPD itu biar kelihatan kenetralannya dan independensinya dari pada DPR RI yang kesannya nanti dikira saya condong ke salah satu paslon dalam pilpres 2024,” ujarnya.

Untuk mempersiapkan diri, Agus Rahardjo menyampaikan program kerja yang nantinya akan diusung untuk mensejahterakan masyarakat.

“Indonesia itu masih memerlukan kontribusi dan pemikiran banyak orang. Seperti sekarang ini, untuk angka kemiskinan di Indonesia kan masih tinggi sekitar 26,5 juta dan itu harus diturunkan. Dan untuk menurunkan angka kemiskinan itu, nanti bisa salah satunya dengan cara menyatukan petani dan nelayan agar mereka tidak menghadapi pasar sendirian, namun diberikan wadah yaitu Koperasi,” tegasnya.

Jika petani dan nelayan bersatu dalam satu wadah, lanjut Agus, mereka akan lebih kuat dalam menghadapi kerasnya persaingan di pasar dari pada harus berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu semua, jika nanti dirinya terpilih menjadi DPD RI Dapil Jawa Timur, Agus Rahardjo juga tetap akan selalu tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah kerjanya.

“Yang namanya korupsi itu merupakan warisan dari penjajah yang masih belum bisa ditinggalkan masyarakat kita. Sebenarnya dengan korupsi itu kita harus merasa terancam, karena korupsi itu juga bisa membubarkan atau menghancurkan sebuah negara. Maka dari itu, kita harus memberantas korupsi yang ada di Indonesia ini,” pungkasnya.(niel/ton)