MAGETAN (Lensamagetan.com) – Perundungan atau bullying yang terjadi pada salah satu anak SMP yang berdampak korban tidak mau sekolah terus menjadi perhatian Pemkab Magetan.
Bentuk perhatian tersebut ada beberapa hal, pertama dengan memberikan pendampingan psikiater untuk korban, agar psikologinya cepat pulih.
“Sudah beberapa kali, dinas ke sana. Kami pantau terus,” kata Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP PA) Magetan, Joko Risdiyanto, Jumat (2/2/2024).
Selain memberikan pendampingan, ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah sebagai solusi terhadap kasus perundungan siswi SMP itu.
Salah satunya, Dinas PPKBPP PA Magetan sedang berkoordinasi dengan Kemenag Magetan agar korban bisa bersekolah di pondok pesantren di Magetan.
“Yang bersangkutan meminta untuk sekolah di pondok pesantren di Madiun. Saat ini kami mengupayakan di ponpes di Magetan agar memantaunya lebih mudah. Kami koordinasikan dengan Kemenag Magetan,” ujarnya.
Joko yang saat ini menjabat Kabag Hukum Pemkab Magetan ini, menjelaskan pihaknya mengintensifkan komunikasi dengan sekolah-sekolah agar sekolah turut mencegah terjadinya kasus perundungan.
“Sekolah harus proaktif. Bila perlu menyampaikan ke dinas kami agar ada upaya pencegahan dan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebagai informasi, Perundungan atau bullying terjadi kepada salah satu siswi SMP di Magetan. Korban dibully diduga karena tidak memiliki Hp. Akibat dari perundungan itu, korban malu dan tidak mau sekolah berbulan-bulan.(ton/*)