MAGETAN (Lensamagetan.com) – Antre lama, bahkan masyarakat sampai mengambil nomor antrean di pagi buta. Sehingga akhirnya masyarakat banyak yang menggunakan calo untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Namun itu dulu, sekarang pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Magetan semakin mudah.
Hal itu tidak terlepas dari perhatian Bupati Magetan Suprawoto yang meminta Dukcapil mengurai permasalahan mengenai layanan Adminduk ini.
“Pak Bupati waktu itu memerintahkan agar layanan jangan tersentral, didistribusikan ke dua atau tiga kecamatan,”kata Kepala Dispendukcapil Magetan, Hermawan, Selasa (18/7/2023).
Hermawan bercerita, pada tahun 2019, layanan produk kependudukan dan catatan sipil sudah terdistribusi di 6 kecamatan di Kabupaten Magetan.
Kemudian di tahun 2020, sudah di semua kecamatan. Pun, saat ini, layanan produk kependudukan dan catatan sipil bisa diurus di 19 titik dan 208 desa yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Magetan.
“Konsep pelayanan publik itu tak hanya service, tapi deliver. Kalau layanan sudah di desa ini kan ibaratnya, sudah terdeliver ke rumah warga. Saya sejak awal menginginkan agar warga menikmati layanan yang mudah dan cepat, jangan dipersulit,”ujarnya.
Dari distribusi layanan yang mudah dan cepat, Dispendukcapil membuahkan zero komplain. Hermawan mengklaim tak ada komplain di semua jalur yang dibuka untuk menerima feedback dari masyarakat.
“Ketika belum ada peraturan Mendagri saja, kami sudah luncurkan layanan pakai Whatsapp, sehingga ketika Covid kami paling siap,”jelasnya.
Kerja keras untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat pun membuahkan hasil. Dispendukcapil Magetan meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 2019, dan Pelayanan Publik Prima pada 2022.
Hermawan mengungkapkan, pada tahun ini, Dispendukcapil Magetan berstatus Pelayanan yang Membahagiakan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya 11 tahun di Dispendukcapil, ini menjadi komitmen saya untuk melayani masyarakat dengan baik. Dan, ini bisa terwujud juga berkat komitmen pimpinan Pak Bupati,”terangnya.(niel/ton)