MAGETAN (Lensamgetan.com) – Kasus dugaan pelecehan di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan terus menggelinding bagaikan bola panas.
Setelah beberapa hari yang lalu masyarakat sempat melakukan aksi mosi tidak percaya kepada Kepala Desa, dan menggeruduk kantor desa setempat, hari ini, Jumat (10/2/2023) beberapa perwakilan mayarakat itu dipanggil oleh Inspektorat Magetan.
Kedatangan 6 orang perwakilan yang di panggil Inspektorat ini, diantarkan langsung oleh puluhan masyarakat dan bergerombol di depan Kantor Inspektorat Magetan.
“Yang jelas hari ini kita menyamakan persepsi, dan menindaklanjuti aksi mosi tidak percaya yang kami buat,” kata Devri Ilhami, salah satu perwakilan masyarakat.
Sementara itu, ditempat yang sama, perwakilan dari pihak Inspektorat Magetan, Imam Fauzi menjelaskan, bahwa dipanggilnya 6 masyarakat itu untuk menyerap semua aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk pemeriksaan.
“Aspirasi pemberi mosi ini sudah kita tangkap, ini akan menjadi bahan kami dalam meminta keterangan kepada semua pihak,”ujarnya.
Imam menerangkan, pemanggilan 6 perwakilan orang ini adalah proses paling awal dalam pemeriksaan dari kasus dugaan pelecehan di Desa Kediren. Karena akan masih banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Ini masih sangat awal sekali, yang jelas masih ada yang akan kita panggil, ini adalah rangkaian proses. Kepala Desa juga belum kita panggil, suatu saat pasti kita panggil,”tutupnya.(niel/red)