Peternak Magetan Turun Jalan, Protes Harga Telur Murah dan Dominasi Korporasi

Puluhan peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan menggelar aksi turun ke jalan sambil membentangkan spanduk tuntutan dan membagikan telur gratis kepada masyarakat sebagai bentuk protes atas anjloknya harga telur serta mahalnya biaya pakan, sebelum menyampaikan aspirasi di depan Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan).(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Kecewa dengan anjloknya harga telur di pasaran, puluhan peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan menggelar aksi bagi-bagi telur gratis kepada masyarakat di jalanan, sebelum melanjutkan aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan, Rabu (6/5/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk protes peternak rakyat mandiri terhadap kondisi usaha yang dinilai semakin terpuruk akibat harga jual telur yang rendah, sementara biaya produksi terus meningkat.

Salah satu perwakilan peternak, Teguh Wahyudi menyampaikan bahwa saat ini peternak rakyat menghadapi tekanan berat dari mahalnya harga pakan dan rendahnya harga telur di tingkat peternak.

“Kami menghadapi kondisi pakan mahal, tapi harga telur murah. Yang kedua, kami menuntut adanya jaminan perlindungan terhadap peternak rakyat mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan perusahaan besar atau korporasi yang masuk hingga ke sektor budidaya dan distribusi dinilai semakin mempersempit ruang usaha peternak kecil.

“Hari ini peternak rakyat mandiri gulung tikar massal, tersisa tidak ada 10–15 persen. Hal ini dikarenakan adanya integrasi vertikal atau korporasi yang ikut budidaya dan ikut menjual di pasar becek yang seharusnya menjadi pangsa pasar peternak rakyat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,” tegasnya.

Teguh Wahyudi pun menuntut pemerintah mengambil langkah tegas untuk membatasi integrasi perusahaan besar di sektor perunggasan rakyat.

“Maka dari itu, hari ini kami menuntut komitmen pemerintah, khususnya melalui Dinas Peternakan, untuk memperjuangkan nasib kami di tingkat pusat agar integrasi dibatasi, korporasi dilarang budidaya dan dilarang menjual telur di pasar becek atau pasar tradisional,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Disnakan Magetan, drh. Nur Haryani, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PPN).

“Pada prinsipnya kami menerima aspirasi dari para peternak. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan,” jelasnya.

Ia merinci, tuntutan tersebut meliputi stabilisasi harga telur dan pakan, penataan jalur distribusi telur dari perusahaan integrasi agar tidak masuk ke pasar tradisional, serta jaminan perlindungan bagi peternak mandiri.

“Tadi kami sampaikan bahwa secara kewenangan, penataan regulasi dari hulu sampai hilir memang menjadi ranah pemerintah pusat. Pemerintah provinsi dan daerah akan mengawal aspirasi ini untuk disampaikan ke kementerian terkait, baik Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, maupun Badan Pangan Nasional,” ungkapnya.

Disnakan Magetan juga berkomitmen memfasilitasi perwakilan peternak agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung ke pemerintah pusat.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kami akan memfasilitasi perwakilan asosiasi peternak untuk menyampaikan langsung aspirasinya ke tingkat pusat,” pungkasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Peternak berharap pemerintah segera mengambil kebijakan konkret agar usaha peternakan rakyat tidak semakin tergerus dan mampu bertahan di tengah persaingan industri perunggasan nasional.(niel/ton)

Tinggalkan Balasan