Tersandung Narkoba, Perangkat Desa Belotan Akui Memang Pemakai

'S' alias "Kawuk", Perangkat Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan saat menunjukkan surat rehabilitasi.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Setelah sempat diamankan Polres Tanjung Perak Surabaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 2 Mei 2025, Suwanto alias Kawuk salah satu perangkat Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan kini kembali masuk kantor.

Suwanto mengaku telah menjalani rehabilitasi selama 21 hari dan masih menjalani kewajiban absen rutin setiap minggu selama tiga bulan ke depan.

Saat ditemui awak media di Kantor Desa Belotan, Suwanto menegaskan bahwa dirinya bukan pengedar, melainkan hanya sebagai pengguna. Ia menjelaskan bahwa keterlibatannya bermula dari pengembangan kasus lain yang menyeret namanya berdasarkan percakapan chat yang ditemukan di ponsel rekannya.

“Saya bukan pengedar, saya hanya pengguna. Memang pernah memakai bersama teman, tapi tidak ada barang bukti saat diamankan. Saya ikut proses rehabilitasi di BNN secara sukarela,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).

Ia juga menambahkan bahwa proses penangkapannya berlangsung secara damai di rumahnya, tanpa adanya kekerasan. selain itu ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya sadar, ini kesalahan besar. Insya Allah ini jadi yang terakhir. Saya ingin membuka lembaran baru,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Bendo Hermin Supraptiwi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait status hukum yang bersangkutan. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas perangkat desa sebagai contoh masyarakat.

“Saya belum mendapat surat resmi terkait status hukumnya, apakah sebagai pemakai atau pengedar. Tapi saya selalu mengingatkan para perangkat desa untuk menjaga perilaku karena kita ini panutan. Kalau sampai tersandung hukum, jelas akan kami evaluasi,” tegas Hermin.

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Belotan, Sukadi, sebelumnya telah membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengaku tidak terlalu terkejut karena warga sebelumnya sudah memberi peringatan terkait perilaku Suwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diteruskan ke Bupati Magetan untuk dipertimbangkan lebih lanjut, bergantung pada pasal yang disangkakan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut figur publik di lingkup pemerintahan desa. Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan.(niel/red)