MAGETAN (Lensamagetan.com) – Arus informasi di era digital sering kali bergerak lebih cepat ketimbang akal sehat. Isu liar yang digulirkan di media sosial bisa dengan mudah menjelma menjadi kebenaran tunggal di mata publik, terutama jika menyangkut figur yang tengah terjerat kasus hukum. Celakanya, ketika riuh rendah opini publik ini mulai kehilangan arah, institusi penegak hukum dan media justru terkadang ikut masuk dalam genderang yang sama dengan memperkeruh suasana alih-alih menjernihkannya.
Pemandangan inilah yang tertangkap di Rutan Kelas IIB Magetan. Belakangan, ruang publik di Magetan dihangatkan oleh rumor miring. Salah satu dari enam tersangka kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan diisukan menggunakan narkoba di dalam tahanan. Isu ini menggelinding bak bola salju, menciptakan asumsi liar dan penghakiman sepihak di tengah masyarakat.
Merespons riak tersebut, pihak Rutan Magetan mengambil langkah yang sekilas tampak taktis dan transparan. Di bawah sorot kamera wartawan yang sengaja diundang, Rutan menggelar tes urine massal. Ada 30 warga binaan yang diperiksa hari ini, termasuk keenam tersangka kasus Pokir yang penahanannya sedang menjadi pusat perhatian publik.
Hasil pemeriksaan keluar dengan cepat dan tegas. Pun, seluruhnya negatif. Tidak ada indikasi penggunaan barang haram. Secara prosedural medis, rumor itu rontok seketika. Langkah Rutan untuk memastikan kebersihan lingkungannya dari narkoba memang patut diapresiasi sebagai bentuk pengawasan internal.
Namun, jika kita melihat peristiwa ini dengan kacamata jurnalistik yang lebih jernih dan skeptis, ada ironi besar yang tertinggal di sana.
Keputusan Kepala Rutan menggelar karpet merah bagi awak media untuk menyaksikan ritual tes urine tersebut memicu pertanyaan mendasar. Mengapa pers harus diundang secara khusus untuk sebuah isu yang belum terverifikasi? Di tengah sensitivitas kasus Pokir yang sedang dinanti publik perkembangannya, aksi mengumpulkan wartawan ini justru terkesan seperti panggung yang sengaja diciptakan.
Efeknya pun instan. Sorot kamera, perhatian media, dan fokus jurnalis yang hadir siang itu mendadak terdistorsi. Alih-alih mengawal substansi perkara korupsi atau kelanjutan berkas persidangan perhatian publik justru digiring memelototi enam tersangka di depan wadah sampel urine dengan ending tidak terbukti memakai narkoba.
Mungkin, ini adalah tes urin rutin yang dilakukan oleh Rutan Magetan untuk memastikan penghuninya bebas narkoba, namun dengan adanya 6 tersangka dugaan Korupsi akhirnya berita tertuju kepada ke 6 tersangka yang bisa saja membuat korban dan keluarganya tertekan.
Di sinilah profesionalisme pers lokal Magetan sedang diuji di titik terendahnya. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dengan terang benderang mengamanatkan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Independensi artinya pers tidak boleh mudah didikte oleh agenda pihak lain, termasuk oleh instansi yang ingin membersihkan nama atau mengalihkan isu.
Ketika jurnalis menelan mentah-mentah umpan berupa “undangan terbuka” seperti ini tanpa filter kritis, pers sebenarnya sedang melorotkan fungsinya. Pers berubah dari anjing penjaga (watchdog) menjadi sekadar alat stempel pembenaran sepihak. Dampak lanjutannya sangat berbahaya, dengan ikut melahirkan stigmatisasi negatif dan melanggar asas praduga tak bersalah. Enam tersangka korupsi tersebut memang sedang menjalani proses hukum, namun mereka tetap memiliki hak untuk tidak diberi “hukuman sosial” tambahan berupa drama-drama di luar substansi perkara.
Kasus tes urine di Rutan Magetan ini harus menjadi alarm keras bagi komunitas pers. Hasil negatif dari rutan sudah menjadi jawaban hitam di atas putih atas rumor yang beredar. Kini, giliran media dan masyarakat untuk kembali dewasa. Publik Magetan membutuhkan informasi yang substantif mengenai penegakan hukum kasus Pokir, bukan sajian drama urinalisis yang sengaja dikemas yang malah memberikan tekanan psikis kepada tersangka yang belum tentu bersalah. Jangan biarkan independensi pers luruh, hanya karena kita terlalu sibuk mengejar remah-remah sensasi yang dilempar ke permukaan.(*)
Penulis : Anton Suroso (Sekretaris PWI Kabupaten Magetan)










