Tambang Selawe Kembali Didemo, Produksi Minta Dihentikan Hingga Janji Direalisasikan

Akses jalan masuk ke Tambang Selawe, Desa Taji, Kecamatan Karas, Magetan yang diminta tutup warga.(Daniel/Lensamagetan.com)

MAGETAN (Lensamagetan.com) – Polemik tambang Selawe di Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan kembali mencuat. Aktivitas tambang milik PT Budi Tri Jaya kembali mendapat penolakan masyarakat yang menuntut realisasi janji perusahaan kepada warga yang dinilai belum dipenuhi hingga kini.

Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, menyampaikan bahwa aksi warga berkaitan langsung dengan komitmen perusahaan terhadap reklamasi lahan, pemasangan patok batas wilayah, hingga pembenahan dampak lingkungan tambang.

“Demo ini terkait janji pemilik tambang kepada warga. Ini termasuk reklamasi dan lain-lain. Nah itu sampai sekarang kan patok-patoknya belum ada. Kalau reklamasi sebagian sudah diratakan, tapi patoknya belum ada,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, warga sebenarnya tidak menolak aktivitas tambang selama perusahaan lebih dahulu menepati komitmen yang pernah disampaikan.

“Ya sanggup, segera direklamasi, terus pembenahan jalan. Nah itu ditepati dulu janji-janjinya. Nah setelah itu insya Allah nanti baru lanjut produksi,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan bukan hanya reklamasi lahan, tetapi juga penataan aliran irigasi yang hingga saat ini dinilai belum tertata dengan baik.

“Buka cuma reklamasi, tapi kan aliran irigasinya kan belum. Saya yakin belum tertata. Karena ini kan ke timur. Permukaannya harus tinggi. Kalau sampai tengah itu rendah terus timur lagi tinggi, kan nggak bisa irigasinya ke sana. Nah yang tengah akan menjadi danau lah kasarnya seperti itu,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah desa bersama masyarakat meminta aktivitas tambang dihentikan sementara sampai seluruh kewajiban diselesaikan.

“Nah tolong nanti segera dilaksanakan, dikerjakan demi kebaikan bersama. Ya sementara ini pokoknya tambang ditutup, selesaikan dulu,” katanya.

Sigit juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut bukan hal baru. Menurut pemilik lahan dan warga, janji perusahaan telah berlangsung hampir dua tahun namun belum terealisasi secara nyata.

“Nah patok satu saja belum ada yang berdiri,” ungkapnya.

Ia bahkan mengingatkan potensi konflik agraria apabila persoalan batas lahan tidak segera diselesaikan. Sebagian tanah disebut sudah bersertifikat, sementara sebagian lainnya belum memiliki kepastian hukum.

“Yang saya khawatirkan seperti di pendopo waktu diundang mitigasi itu, saya menyarankan terkait konflik agraria. Ini pasti. Karena tanah itu sebagian sudah bersertifikat, sebagian belum. Patok-patoknya itu harus ukurannya sesuai dengan sertifikat. Kalau nggak sesuai kan bermasalah,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan penyelesaian batas lahan berpotensi memicu konflik sosial antarpetani maupun antarwarga.

“Kalau nggak segera diselesaikan, antar sedulur tani dan tetangga ini nanti mesti musuhan. Nek lemah niku kan rumit, hati-hati (kalau tanah itu kan rumit, hati-hati) ,” pungkasnya.

Polemik tambang Selawe sendiri kini kembali menjadi perhatian masyarakat Desa Taji, yang berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka dan memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama.(niel/ton)

Tinggalkan Balasan