MAGETAN (Lensamagetan.com) – Belasan Perangkat Desa (Perades) Baleasri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan belum menerima gaji selama 9 bulan terakhir.
Gaji yang belum diterima oleh 12 Perangkat Desa (Perades) itu, terhitung 5 bulan di tahun 2021 ditambah 4 bulan di tahun 2022 ini, dikarenakan anggaran dipinjam oleh Kepala Desa (Kades).
Kepala Desa (Kades) Baleasri, Juremi, saat ditemui di tempat kerjanya mengakui, jika memang benar anggaran itu dipinjamnya di tahun 2021 untuk melunasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 8 warganya ke salah satu bank, yang akan dikembalikanya jika kredit itu kembali cair.
“Memang benar saat itu saya pinjam anggaran Rp 128 juta untuk menutup pinjaman KUR 8 warga karena itu datanya dari saya. Kepada Bendahara saya bilang paling sekitar 10 hari kredit itu cair lagi dan akan saya kembalikan, tapi ternyata tidak cair sampai saat ini,”ujarnya.
Juremi menjelaskan, dari total anggaran Rp 128 juta itu dirinya mengatakan, sudah mengembalikan sebagian. Namun untuk sisa anggaran yang belum dikembalikannya senilai sekitar Rp 65 juta itu ternyata adalah dana untuk menggaji para Perangkat Desa. Yang imbasnya, sebanyak 12 Perangkat Desa (Perades) Baleasri belum menerima gaji hingga sekarang.
“Dari Rp 128 juta sebagian sudah saya kembalikan, sisanya ditotal tadi kurang Rp 65 juta,”jelasnya.
Buntut dari permasalahan itu, lanjut Juremi, akhirnya dilakukan mediasi antara dirinya dan Perangkat Desa yang disaksikan oleh BPD dan juga pihak Kecamatan Ngariboyo. Dimana, sesuai kesepakatan setelah lebaran sisa hutang itu akan dikembalikan.
“Insya allah paling akhir tanggal 10 Mei akan saya kembalikan,” tutupnya.(ton/red)